"Kalau langkah hukum, kalau tiba-tiba tidak ada unsur, tahu-tahu habib (Rizieq) tersangka, mungkin kami akan mempertimbangkan melakukan praperadilan," kata Sugito kepada Suara.com, Rabu (17/5/2017).
Rizieq, kata Sugito, menegaskan tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau IT itu kan agak ribet ya. Yang tahu kan yang bersangkutan dan Tuhan. Habib mengatakan tidak melakukan itu," kata dia.
Jika polisi mengatakan punya bukti mengenai adanya percakapan antara Rizieq dan Firza, Sugito tidak akan begitu saya mempercayainya.
"Tapi kalau seakan-akan itu HP-nya milik habib, seakan-akan habib melakukan itu, silakan aja. Karena habib tidak pernah melakukan itu," kata dia.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera juga menegaskan tim pengacara siap melakukan pembelaaan terhadap Rizieq. Bahkan, sudah ada 300 pengacara dari berbagai organisasi advokat yang siap membantu.
Ratusan pengacara tersebut di antaranya berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Advokat Cinta Tanah Air, Bantuan Hukum Front, dan Tim Pembela Muslim.
"Jadi 300 orang itu gabungan darimana-mana," kata Kapitra di kantor AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kalau Sampai Rizieq Jadi Tersangka, Polisi Bakal Digugat"
Post a Comment