Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) tidak setuju Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disamakan dengan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, meskipun sama-sama dihukum. Ahok dihukum dua tahun dalam kasus penistaan agama, sedangkan Nelson Mandela dihukum 27 tahun dalam kasus berbeda.
"Katanya (mirip) Nelson Mandela, beda dong kasusnya dengan kasus Ahok," ujar Lulung kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Politisi yang selama ini kontra dengan Ahok itu mengatakan Nelson dipenjara karena persoalan politik. Nelson merupakan revolusioner melawan sistem apartheid di Afrika Selatan.
"Nelson Mandela dihukum (dipenjara) dia diasingkan karena persoalan politik. Kalau ini kan dia (Ahok) penistaan agama di mayoritas lagi," kata dia.
Lulung tidak mau terlalu jauh membicarakan soal perbedaan Ahok dengan Nelson.
"Orang boleh punya cita-cita, semua pihak tapi harus diterima oleh semua pihak, semua golongan berarti," kata dia.
Ketika ditanya apakah setela melewati masa hukuman, karir politik Ahok cemerlang, Lulung mengembalikan kepada pribadi masing-masing.
"Kalau saya ingin dia (Ahok) tobat, nggak lagi caci maki orang, ngomong, bicara harus bagus. Kalau orang nilai kerjanya bagus, perilakunya harus bagus, itu kan kata orang, kata DPRD belum bagus," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lulung Ogah Samakan Ahok dengan Nelson Mandela"
Post a Comment