Search

Menkopolhukam Wiranto: HTI Ingin Meniadakan Negara Bangsa

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, akhirnya menjelaskan alasan utama pemerintah mengambil langkah hukum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pembubaran HTI yang kekinian dalam proses hukum tersebut, menjadi polemik banyak kalangan selama sepekan terakhir sejak diumumkan, Senin (8/5/2017).

Wiranto, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jumat (12/5), menegaskan pembubaran HTI tersebut didasarkan pada konsep negara khilafah yang menjadi prinsip utama HTI.

"Khilafah HTI itu ingin meniadakan nation state atau negara bangsa,” tegas Wiranto.

Ia mengatakan, konsepsi negara khilafah versi HTI membahayakan konstruksi Indonesia sebagai negara republik.

Selain itu, kata dia, sistem khilafah juga berseberangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara serta Undang-Undang Dasar 1995 sebagai konstitusi.

Wiranto memastikan, langkah membubaran HTI tersebut bukan kebijakan gegabah. Sebab, pemerintah sudah sejak lama mengamati serta mengumpulkan bukti mengenai sistem khilafah HTI.

“Karenanya, kami berharap masyarakat tidak bingung. Keputusan ini tidak mendadak atau tiba-tiba, sudah ada langkah-langkah lain sebelumnya,” tukasnya.

Wiranto juga mengungkapkan, HTI juga sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di negara-negara mayoritas muslim bahkan negara Islam.

Mesir, Arab Saudi, Turki, Jordania, dan Malaysia, menjadi sedikit dari banyak negara yang melarang Hizbut Tahrir.

Sebelumnya, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menepis tuduhan organisasinya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Ismail mengatakan, sistem khilafah merupakan prinsip Islam. Sementara Islam tidak bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 45.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkopolhukam Wiranto: HTI Ingin Meniadakan Negara Bangsa"

Post a Comment

Powered by Blogger.