Search

Nangis di Sidang, Angelina Sondakh: Anda Tak Pernah Dipenjara Sih

Suara.com - Angelina Sondakh, terpidana korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, menangis saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/5/2017).

Ia dihadapkan ke muka pengadilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012. Choel Mallarangeng, mejadi terdakwa kasus itu.

Air mata mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut tumpah, setelah ia merasa ditekan oleh penasihat hukum Choel agar mau mengakui adanya pertemuan di Hotel Athelete Century, tahun  2010.

“Apakah saudari pernah rapat bersama Direktur Refa Medika, Lisa Lukitanawati di hotel itu?” tanya pengacara Choel, Luhut MP Pangaribuan, dalam sidang tersebut.

Merasa tak pernah melakukan hal itu, Angelina menyatakan bantahannya.

"Saya tidak kenal dengan Lisa. Saya sudah berupaya menjelaskan semua yang saya tahu. Kalau saya dicecar seperti ini, saya berkeberatan. Saya di sini untuk memberikan penjelasan, jadi mohon dihargai, pengacara,” tukas Angie.

Angie, sapaan beken mantan Putri Indonesia itu, juga meminta pengacara Choel menunjukkan dokumentasi akurat jika berkukuh mengatakan dirinya menghadiri pertemuan tersebut.

”Tolong berikan dokumennya. Saya tahun 2015 sudah dipenjara. Karenanya, saya tidak bisa mengingat persis tanggal-tanggal pertemuan,” tukasnya lagi.

Sang pengacara terus mencecar Angie. Ia mengatakan, Lisa mengatakan pernah ditelepon untuk mengikuti rapat di Hotel Century.

Ketika tiba di lokasi, kata dia, Lisa mendapati rapat yang dimaksud sudah dimulai dan dipimpin oleh Angie.

“Mendingan hadirkan semua yang disebut. Saya dipaksa untuk mengingat apa yang dianggap terjadi tujuh tahun lalu. Bapak tidak pernah dipenjara saih,” tutur Angie seraya menangis.

Ia mengatakan, dirinya mau dipanggil oleh pengadilan sebagai saksi kasus itu agar penegakan hukum benar-benar dilakukan.

Untuk diketahui, Choel diduga terlibat dugaan korupsi pembangunan dan peningkatan sarana P3SON di Hambalang.

Sebelumnya, Choel pernah mengakui menerima Rp2 miliar dari dari Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Perusahaan itu adalah subkontraktor pelaksana proyek Hambalang. Choel juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nangis di Sidang, Angelina Sondakh: Anda Tak Pernah Dipenjara Sih"

Post a Comment

Powered by Blogger.