Search

Pengacara: Ahok Tidak Takut Hukumannya Diperberat

Suara.com - Kubu Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah, urung melakukan upaya banding atas vonis dua tahun penjara karena ketakutan terhadap potensi penambahan hukuman.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudiarta, mengatakan Ahok hanya mempertimbangkan keutuhan Indonesia pascavonis dua tahun penjara terhadap dirinya. Sebab, massa pendukungnya terus menggelar aksi solidaritas sejak dirinya divonis bersalah dalam perkara penodaan agama.

"Apakah Ahok mengenal takut? Tidak mengenal takut, dia hanya percaya Tuhan. Tak ada kejadian di dunia ini tanpa kehendak Tuhan, karena itu dia tak pernah takut," ujar Wayan di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

"Apakah Pak Ahok mau damai? Mau, jika untuk bangsa dan negara. Apakah mau marah? Mau, kalau itu untuk kepentingan bangsa, negara dan rakyat membutuhkannya," lanjut Wayan.

Lebih jauh, Wayan mengatakan pencabutan memori banding bukan berarti Ahok menyerah. Gubernur Jakarta nonaktif itu ucap Wayan, lebih memilih mengalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Perlu saya tegaskan, jangan ada yg mengatakan Pak Ahok itu takut. Pak Ahok itu tidak ada takutnya, bela negara, bela Pancasila. Tapi, Pak Ahok suka mengalah untuk kepentingan umum, bukan kalah. Dia sering mengalah, dijadikan tersangka dia ikhlas, tapi jangan katakan Pak Ahok takut," tegasnya.

Menurut Wayan, Ahok akan marah apabila ada orang yang mengatakan takut banding karena khawatir hukumannya diperberat. Keputusan gagal banding karena suami Veronica Tan itu ingin memastikan kesatuan NKRI.

"Agar bangsa ini tetap utuh, kalau utuh Pak Ahok rela untuk berkorban. Jangan katakan Ahok takut, marah dia," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengacara: Ahok Tidak Takut Hukumannya Diperberat"

Post a Comment

Powered by Blogger.