Search

Kak Ema Diperiksa Jadi Saksi Rizieq: Alhamdulillah, Siap

Fatimah Husein Assegaf atau Kak Ema memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pornografi Habib Rizieq Shihab, Selasa (13/6/2017).

Ema yang datang dengan mengenakan jilbab warna putih bermotif bunga tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.

"Alhamdulillah, siap," kata Ema.

Selebihnya, dia tidak mau menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan yang berada di sekitarnya. Perempuan berkacamata tersebut lebih banyak tersenyum kepada jurnalis.

Pengacara yang mendampingi Ema juga belum bersedia memberikan penjelasan.

"Nanti aja ya, sudah terlambat ya," kata salah satu pengacara Ema.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang karena pada panggilan sebelumnya, Selasa (6/6/2017), dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Ema diduga mengetahui adanya hubungan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Dalam kasus pornografi yang berawal dari beredarnya chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com, polisi juga telah menjerat Firza Husein menjadi tersangka.

</div<strong>Suara.com</strong> - >

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kak Ema Diperiksa Jadi Saksi Rizieq: Alhamdulillah, Siap"

Post a Comment

Powered by Blogger.