Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan penyidik masih fokus melengkapi berkas kasus tersangka pornografi Habib Rizieq Shihab. Hal ini disampaikan Martinus mengenai apakah ada permohonan pencabutan paspor ke Imigrasi.
"Ada beberapa langkah yang akan dilakukan, itu (pencabutan paspor) belum bisa disampaikan. Kita fokus ke pemberkasan gitu. Kalau soal permohonan ke imigrasi atau langkah-langkah lainnya yang ingin dilakukan oleh pihak kepolisian, itu (pencabutan paspor) belum bisa kita sampaikan," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Martinus mengatakan polisi masih secara bertahap memeriksa saksi-saksi, juga para ahli.
"Tapi kita fokus dulu pemberkasan ini, supaya pemberkasan ini bisa tuntas bisa diterima Jaksa dan kemudian bisa bergulir ke proses peradilan," kata dia.
Martinus mengatakan semua langkah yang diambil penyidik dipertimbangkan dengan memasukkan konsekuensi apa yang bakal muncul.
"Karena ada dua hal yang berbeda kan, harus ada pemilihan langkah-langkah lainnya itu, tentu dihitung apakah ini memiliki konsekuensi-konsekuensi, harus juga dilihat berdasarkan hukum," tutur Martinus.
"Jadi pertimbangan-pertimbangannya itu sedang dilakukan untuk bisa mengetahui konsekuensi hukum apa yang bisa timbul dari langkah-langkah yang dilakukan. Sementara yang kita fokus adalah kita melengkapi berkas perkara," Martinus menambahkan.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka. Berka Firza sudah lebih dulu dikirim ke kejaksaan, tetapi belum lama ini dikembalikan karena belum lengkap.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pencabutan Paspor Rizieq Belum Jadi Prioritas Polisi"
Post a Comment