"Dari tangan keduanya, baik Bogel maupun Sule disita barang bukti sabu-sabu seberat 510 gram yang ditaruh di dalam kardus," kata Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017).
Bambang mengatakan penyedia sabu adalah Sule. Barang haram bisa masuk ke lapas Cipinang melalui Bogel. Bogel bisa leluasa masuk ke sana karena dia tak lain sipir penjara.
Para narapidana, kata Bambang, selama ini bisa memesan sabu lewat Bogel.
Upah yang diperoleh Bogel sebagai kurir mencapai Rp1 juta hingga Rp5 juta sekali mengantarkan barang haram ke narapidana.
Bambang mengakui ini di luar dugaan. Narapidana ternyata bisa mendapatkan pasokan narkotika dari sipir.
"Makanya dia pakai sipir, kalau sipir masuk ke dalam kan mungkin temen-temennya mau ngecek juga nggak mungkin kan," katanya.
Saat ini, polisi masih mengejar AM yang diduga turut berperan memasok sabu. AM sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Lapas Cipinang menjadi sorotan lagi setelah Badan Narkotika Nasional menemukan sel mewah yang dihuni narapidana Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana yang telah divonis penjara selama 14 tahun. Sel mewah terungkap setelah BNN melakukan operasi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sule Ditangkap Polisi Ketahuan Pasok Sabu ke Lapas Cipinang"
Post a Comment