Search

DPR Imbau Jokowi Teken Keppres Pengangkatan 4.153 Bidan Jadi PNS

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan Keppres pengangkatan bidan PTT akan segera terbit dalam waktu tidak lama lagi.

"Secepatnya," tegas Moeldoko.

Terkait dengan bidan PTT yang berusia di atas 40 tahun, diakui bahwa pemerintah belum memiliki solusi. "Sementara ini belum ada solusi, karena juga terkait dengan kemampuan anggaran," jelasnya.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan salah satu alasan pengangkatan bidan PTT menjadi prioritas didasarkan pada masa pengabdian.

"Kita lihat tugas mereka di pedalaman, mereka menjadi penyelamat ibu yang mau melahirkan, dan itu perjuangan," tutur Moeldoko.

Moeldoko menegaskan pemerintah Jokowi akan memperhatikan status tenaga kontrak maupun honorer yang mengabdi kepada masyarakat namun proses pengangkatan berjalan secara bertahap.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi sempat mengutarakan kabar pengangkatan bidan PTT yang berusia lebih dari 35 tahun itu memang sudah dinantikan sejak lama, meski sudah mendapatkan kesejahteraan yang lumayan namun status mereka sebagai PTT belum bisa menjamin kepastian nasib.

Emi mengungkapkan PP IBI berupaya membantu memfasilitasi agar bidan desa PTT itu bisa diangkat menjadi PNS melalui audiensi atau pertemuan dengan Kementerian PANRB, Kemenkes dan Kemensetneg.

"Dari pemerintah sudah ada lampu hijau gitu. Tapi sampai sekarang belum," tutur Emi.

Dia berharap setelah para bidan desa itu ditetapkan menjadi PNS mampu memberikan kontribusi yang terbaik untuk pelayanan kesehatan masyarakat pedesaan.

Reporter: Dedi Rahmadi

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3479171/dpr-imbau-jokowi-teken-keppres-pengangkatan-4153-bidan-jadi-pns

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Imbau Jokowi Teken Keppres Pengangkatan 4.153 Bidan Jadi PNS"

Post a Comment

Powered by Blogger.