Liputan6.com, Purwodadi - Keluarga korban kasus pengeroyokan dan pembunuhan, meluapkan kekecewaannya di halaman Pengadilan Negeri Purwodadi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (24/4/2018), sejumlah anggota keluarga histeris dan sebagian memprotes sikap jaksa, yang hanya mengajukan tuntutan 8 tahun penjara kepada tiga orang terdakwa.
Tuntutan itu dianggap tidak memenuhi rasa keadilan, padahal terdakwa telah melakukan kekerasan dan penganiayaan, hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Tercatat ada empat terdakwa dalam kasus penganiayaan hingga berujung pembunuhan. Seorang lainnya yang merupakan anggota TNI, tengah menjalani persidangan di Mahkamah Militer Semarang.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3484789/vonis-dinilai-ringan-keluarga-korban-pembunuhan-di-purwodadi-histeris
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Jelang Idul Adha, Satpol PP DKI Jakarta Razia Tempat HiburanLiputan6.com, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia terhadap beberapa tempat usaha hiburan… Read More...
BNPB: Penetapan Lombok Jadi Bencana Nasional Akan Menunjukkan KelemahanLiputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan,… Read More...
Bandara Internasional Juanda Hibur Para Penumpang dengan Lomba 17an SeruLiputan6.com, Sidoarjo Suasana Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 terasa meriah di Bandara In… Read More...
Memperingati Hari Kemerdekaan, PT. Angkasa Pura I Bantu Pembangunan MasjidLiputan6.com, Jakarta PT. Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad … Read More...
Diduga Sekongkol dengan Calo SIM, Jabatan Kapolres Kediri DitangguhkanLiputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Listiyo Sigit Pr… Read More...
0 Response to "Vonis Dinilai Ringan, Keluarga Korban Pembunuhan di Purwodadi Histeris"
Post a Comment