:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1985542/original/073745500_1520828682-IMG-20180311-WA0030.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku akan istirahat dan tidak ingin maju dalam laga Pilpres 2019. Dia beralasan, sudah tertulis pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Seperti saya katakan, saya sendiri tentu ingin istirahat dan apalagi masalah konstitusi sudah menetapkan seperti itu. Harus dua kali," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (24/4/2018).
Walaupun ada banyak rilis survei yang menyandingkannya dengan Jokowi, JK berterima kasih kepada banyak pihak yang mendukung hal tersebut.
"Saya berterima kasih kepada setiap tanggapan-tanggapan yang baik atas apa yang kita kerjakan selama ini. Ya bagi saya bekerja bersama dengan Pak Jokowi suatu tugas dan amanah yang harus kita laksanakan dengan baik," kata JK.
Dia menegaskan bakal memikirkan jika konstitusi mengizinkan maju kembali di ajang Pilpres 2019. Namun dia menegaskan bahwa bunyi peraturan tersebut tidak memperbolehkan untuk maju kembali.
"Nanti kita pikirkan. Tapi kan konstitusinya berbunyi begitu. Nanti kita perhatikan, lihat," kata JK.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Segmen 4: Dialog dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wapres JK Tegaskan Akan Istirahat Usai Pilpres 2019"
Post a Comment