Sebelum Rudi, KPK sudah lebih dahulu menjerat 10 orang tersangka lainnya, yakni, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir; Mantan Anggota DPR RI, Damayanti Wisnu Putranti; swasta, Julia Prasetyarini; Ibu Rumah Tangga, Dessy A Edwin.
Kemudian, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary; Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, Sok Kok Seng, dan empat Anggota DPR RI lainnya yakni, Budi Supriyanto; Andi Taufan Tiro; Musa Zainuddin; serta Yudi Widiana Adia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Banyak Pejabat Terjaring OTT KPK, Ini Kata Tjahjo Kumolo
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3522130/kpk-perpanjang-penahanan-bupati-halmahera-rudi-erawan
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Jika Ditolak, KPU Sahkan Sendiri Larangan Eks Napi Korupsi Jadi CalegLiputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan, lembaganya … Read More...
Puncak Arus Mudik, Penerbangan di Bandara Soetta Capai 436Liputan6.com, Jakarta Memasuki puncak arus balik Lebaran 2018, sebanyak 436 penerbangan terjadi… Read More...
KPU Minta MK Segera Putuskan Uji Materi Presidential ThresholdLiputan6.com, Tangerang - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra minta Mahkamah Konsti… Read More...
Tunggu Jokowi Deklarasi, Gerindra Ingin Hargai IncumbentLiputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno menjelaskan alasan pa… Read More...
Tarif Tol Jorr Naik Beratkan Masyarakat?Fokus, Jakarta - Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (Jorr), mulai menerapkan sistem integrasi pada 20… Read More...
0 Response to "KPK Perpanjang Penahanan Bupati Halmahera Rudi Erawan"
Post a Comment