Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dengan hukuman mati. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jaraf mengatakan sidang berjalan aman, tidak ada gangguan apapun selama proses itu berjalan.
"Alhamdulillah pengamanan yang kita dilakukan dari pagi hari, bahkan dari tadi malam sampai siang ini berjalan dengan lancar. Proses persidangan mulai dari awal sampai terakhir ini, semuanya berjalan lancar. Itu memang yang kita inginkan, betul-betul hakim tidak terganggu, semua pihak tidak terganggu," kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3566329/aman-abdurrahman-divonis-mati-polri-perkuat-patroli-di-daerah-rawan
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Buaya di Kali Grogol Belum Juga DitemukanLiputan6.com, Jakarta - Sebuah buaya ditemukan warga di sungai kawasan Roxy, Jakarta Barat. Namun, p… Read More...
Masa Pencarian KM Sinar Bangun Diperpanjang Lagi 3 HariLiputan6.com, Medan - Pencarian korban dan bangkai Kapal Motor Sinar Bangun yang tenggelam di perair… Read More...
Heboh, Warga Temukan 2 Buaya Mati di Kawasan RoxyLiputan6.com, Jakarta - Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta… Read More...
Pencarian Buaya di Kali Grogol Dihentikan SementaraLiputan6.com, Jakarta - Petugas meyakini buaya di Kali Grogol, Jakarta Barat, berbeda dengan predato… Read More...
Tim Pencari Fakta Tak Terbentuk, Kasus Novel Baswedan Mustahil Terungkap?Kekhawatiran WP KPK terkait potensi terulangnya teror itu bukan isapan jempol. Setidaknya, terduga p… Read More...
0 Response to "Aman Abdurrahman Divonis Mati, Polri Perkuat Patroli di Daerah Rawan"
Post a Comment