Search

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Polri Perkuat Patroli di Daerah Rawan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman, dengan hukuman mati. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jaraf mengatakan sidang berjalan aman, tidak ada gangguan apapun selama proses itu berjalan.

"Alhamdulillah pengamanan yang kita dilakukan dari pagi hari, bahkan dari tadi malam sampai siang ini berjalan dengan lancar. Proses persidangan mulai dari awal sampai terakhir ini, semuanya berjalan lancar. Itu memang yang kita inginkan, betul-betul hakim tidak terganggu, semua pihak tidak terganggu," kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3566329/aman-abdurrahman-divonis-mati-polri-perkuat-patroli-di-daerah-rawan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Aman Abdurrahman Divonis Mati, Polri Perkuat Patroli di Daerah Rawan"

Post a Comment

Powered by Blogger.