Liputan6,com, Sleman - Prihatin dengan tingginya angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat arus mudik Lebaran, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki cara unik untuk mengingatkan para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (9/6/2018), polisi malah menyematkan janur kuning pada pengendara sepeda motor yang telah melanggar daripada ditilang.
Polisi berharap, dengan adanya janur kuning itu, para pemotor selalu ingat jika pernah melanggar aturan, sehingga bisa lebih berhati-hati dan disiplin saat berkendara.
Pemberian tanda berupa janur kuning tersebut akan terus dilakukan selama Operasi Ketupat 2018. (Galuh Garmabrata).
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3555292/polisi-beri-janur-kuning-pada-warga-yogya-yang-melanggar-lalu-lintas
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Eks Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen Divonis 5 Tahun 6 Bulan PenjaraLiputan6.com, Jakarta - Mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dinyatakan bersalah karena menerim… Read More...
Pemanggilan Novel Baswedan di Polres Jakarta Utara, Ini Penjelasan PolisiLiputan6.com, Jakarta -Novel Baswedan diagendakan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada… Read More...
Tidak Kooperatif, KPK Akan Tuntut Maksimal Fredrich YunadiLiputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau sikap terdakwa kasus dugaa… Read More...
Bahas Sister City, Anies Baswedan Terbang ke Los Angeles BesokLiputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berkunjung ke Los Angeles, Am… Read More...
Ketua Umum MUI: Pengajian Jangan Dijadikan Forum KampanyeLiputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin berharap, tempat ibadah… Read More...
0 Response to "Polisi Beri Janur Kuning pada Warga Yogya yang Melanggar Lalu Lintas"
Post a Comment