Liputan6,com, Sleman - Prihatin dengan tingginya angka kecelakaan pengendara sepeda motor saat arus mudik Lebaran, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki cara unik untuk mengingatkan para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (9/6/2018), polisi malah menyematkan janur kuning pada pengendara sepeda motor yang telah melanggar daripada ditilang.
Polisi berharap, dengan adanya janur kuning itu, para pemotor selalu ingat jika pernah melanggar aturan, sehingga bisa lebih berhati-hati dan disiplin saat berkendara.
Pemberian tanda berupa janur kuning tersebut akan terus dilakukan selama Operasi Ketupat 2018. (Galuh Garmabrata).
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3555292/polisi-beri-janur-kuning-pada-warga-yogya-yang-melanggar-lalu-lintas
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
FOTO: Hari Ketiga, Warga Masih Antusias Tonton Pencarian Buaya di Kali Grogol1/5Warga melihat petugas melakukan pencarian buaya di Kali Grogol, Jakarta Barat, Jumat (29/6). Penc… Read More...
Bertemu 30 Menit, Megawati Tanya Strategi Mahathir Menangi Pemilu MalaysiaLiputan6.com, Jakarta - Presiden kelima RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertemu … Read More...
Bila Jadi Presiden, Prabowo Pindahkan Makam Pahlawan ke Kampung HalamanLiputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya untuk memindahkan mak… Read More...
Tinjau Venue Asian Games, JK Salut Antusiasme Lampaui EkspetasiLiputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama sejumlah menteri dan Gubernur DKI Jakarta A… Read More...
Beberapa Catatan soal Pilkada Papua Versi AktivisLiputan6.com, Jakarta - Persoalan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di sejumlah tempat di Papua … Read More...
0 Response to "Polisi Beri Janur Kuning pada Warga Yogya yang Melanggar Lalu Lintas"
Post a Comment