Search

Ombudsman Beri 8 Saran Perbaikan Satgas Saber Pungli

Kelima, saber pungli meningkatkan bentuk koordinasi dengan lembaga yang mempunyai kewenangan sama dalam hal penanggulangan pungutan liar. Hal ini dapat diharapkan lebih meningkatkan hasil dalam pungutan liar.

Keenam, pengelolaan UPP Provinsi, Kota/Kabupaten yang hanya menekankan pada visi, misi, pendekatan, strategi dan kegiatan operasional menciptakan tercipta kerja sama tim yang prima, hubungan kerja, dan kegiatan kerja operasional.

"Hal ini guna terciptanya kerja sama tim yang prima dan hubungan kerja berdasarkan pendekatan masyarakat untuk mencapai misi organisasi yang efisiensi ke arah yang lebih baik," imbuh Adrianus.

Ketujuh, Ombudsman juga minta Saber Pungli memaksimalkan cara penyampaian laporan masyarakat yang sudah ada, antara lain call center, sms, laporan langsung, surat tertulis, website, email

Terakhir, pengawasan saber pungli pusat terhadap UPP Provinsi, kota, Kabupaten, harus dilakukan terkoordinir supaya tugas dan fungsinya berjalan sesuai Perpres RI nomor 87 tahun 2016.

"Yakni dengan tugas melaksanakan Pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, Satuan kerja, sarana dan prasarana, yang ada pada kementerian atau lembaga, maupun pemerintah daerah," tandas Adrianus.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/news/read/3595134/ombudsman-beri-8-saran-perbaikan-satgas-saber-pungli

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ombudsman Beri 8 Saran Perbaikan Satgas Saber Pungli"

Post a Comment

Powered by Blogger.