
Kuncoro ditangkap KPK di kawasan Tangerang Selatan pada Jumat (22/3) dengan barang bukti berupa uang Rp 20 juta. Dia ditangkap bersama 5 orang yang salah satunya diduga sebagai perantara suap yakni Alexander Muskitta (AMU).
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka WNU Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) dan AMU swasta, diduga sebagai penerima. KSU dan KET pihak swasta, diduga sebagai pemberi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).
Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. KPK menyebut Kuncoro setuju dengan Alexander yang menawarkan dua rekanan untuk mengerjakan dua proyek Krakatau Steel masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
"AMU menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT Grand Kartech dan Group Tjokro senilai 10 persen dari nilai kontrak. AMU diduga bertindak mewakili dan atas nama WNU sebagai Direktur Teknologi dan Produksi PT KS," papar Saut.
Selanjutnya, Alexander meminta Rp 50 juta kepada Kenneth Sutardja (KSU) dari PT Grand Kartech. Alexander juga meminta Rp 100 juta kepada Kurniawan Eddy Tjokro (KET) dari Group Tjokro.
"Tanggal 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET kemudian disetorkan ke rekening AMU. Selanjutnya, AMU juga menerima uang 4 ribu Dolar Amerika Serikat dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening AMU," jelas Saut.
Kemudian terjadi penyerahan uang dari Alexander ke Kuncoro. Sesaat setelah penyerahan uang, keduanya ditangkap oleh tim KPK.
"Tanggal 22 Maret 2019, Rp 20 juta diserahkan oleh AMU ke WNU di kedai kopi di daerah Bintaro," ujar Saut.
Mirisnya, penetapan tersangka ini berdekatan dengan hari pernikahan anak Kuncoro. Beruntung, KPK berbaik hati karena mengizinkan Kuncoro menghadiri pernikahan anaknya.
"Pimpinan sepakat untuk beri yang bersangkutan (Kuncoro) untuk hadir di akad nikahnya acara itu," terang Saut. Namun, Saut tidak menjelaskan kapan pernikahan anak Kuncoro digelar.
Kuncoro dipastikan mendekam di balik jeruji besi. Dia akan dititipkan di rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih.
(zak/idh)
https://news.detik.com/berita/d-4480717/bos-baja-pelat-merah-terjerat-rasuah
2019-03-23 17:00:00Z
52781524529158
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bos Baja Pelat Merah Terjerat Rasuah - detikNews"
Post a Comment