
"Gini, saya harus menghormati institusi KPK, jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi," kata Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).
KPK sebelumnya memastikan uang yang ditemukan di laci meja kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan perkara yang saat ini ditangani KPK. KPK sedang menelusuri asal-usul uang tersebut.
KPK dalam penggeledahan Senin (18/3) lalu menyita uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu di laci ruang kerja Menag.
"Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya, dan informasi-informasi lainnya yang relevan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka ialah Rommy sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi.
Rommy diduga menerima duit suap Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Duit itu diduga diberikan keduanya agar Rommy, yang merupakan anggota DPR dan eks Ketua Umum PPP, membantu proses seleksi mereka untuk jabatan yang saat ini diduduki.
Simak Juga "Jajarannya Diciduk KPK, Menteri Agama Minta Maaf":
(fdn/fdn)
https://news.detik.com/berita/d-4475753/duit-ratusan-juta-disita-dari-laci-ini-kata-menag-lukman-hakim
2019-03-20 05:59:28Z
52781518911915
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Duit Ratusan Juta Disita dari Laci, Ini Kata Menag Lukman Hakim - detikNews"
Post a Comment