
Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim pun angkat bicara atas penangkapan bawahannya ini. Dia mengaku prihatin dan menyesalkan kasus korupsi menghantam bawahannya.
"Sebagai Dirut (direktur utama), saya prihatin dan menyesalkan ada anggota saya. Tapi azas praduga tak bersalah memang harus ditegakkan, dan kita harus hormati proses hukum," ungkapnya dalam pesan singkat kepada detikFinance, Sabtu (23/3/2019).
"Kita dukung KPK dalam upaya penegakan hukum," tegasnya.
Saat ditanyai apakah akan terjadi perombakan direksi termasuk pencopotan direktur yang terduga melakukan suap, Silmy mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dan pernyataan resmi dari KPK.
"Pertanyaan lebih lanjut setelah konfirmasi KPK," sebutnya.
Sebagai informasi KPK melakukan OTT terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Saat ini identitas direktur dari perusahaan yang memproduksi baja itu belum diketahui.
"Tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang kepada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (22/3).
Selain sang direktur, ada 5 orang lainnya yang juga turut diamankan KPK. Saat ini mereka tengah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK meyakini direktur yang kena OTT tersebut menerima sejumlah uang dari kontraktor. Pemberian uang dilakukan dengan cara transfer maupun tunai dalam pecahan dolar maupun rupiah.
(eds/eds)https://finance.detik.com/industri/d-4480400/kpk-ciduk-jajaran-direksinya-bos-krakatau-steel-saya-prihatin
2019-03-23 09:39:00Z
52781524529158
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Ciduk Jajaran Direksinya, Bos Krakatau Steel: Saya Prihatin - detikFinance"
Post a Comment