Inilah 7 Tuntutan Prabowo di Mahkamah Konstitusi, Jika Dikabulkan Jokowi - Maruf Amin Gigit Jari
TRIBUN-TIMUR.COM - Kontestan Pilpres 2019 No Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi menggugat KPU RI di Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo - Sandiaga mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemungutan Suara Pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Ada tujuh poin tuntutan Prabowo - Sandiaga, salah satunya mendiskualifikasi pasangan pemenang 01 Jokowi - Maruf Amin.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mendaftarkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5/2019) malam.
Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ali Lubis, membeberkan apa saja yang akan menjadi tuntutan kubu pasangan Prabowo-Sandi saat menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).Hal tersebut disampaikan Ali Lubis saat menjadi narasumber di program Kompas Petang KompasTV, Kamis (23/5/2019).
Dalam pemaparannya, Ali Lubis memaparkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah formulir yang diperlukan untuk mengajukan gugatan.
Ali Lubis menegaskan, pihaknya akan mencoba membuktikan ada tidaknya pelanggaran dalam pemilu 2019.
Ia lantas memaparkan dua hal yang akan diminta oleh pihak 02 dalam gugatannya.
Baca: Bukan Orang Sembarang, Ketua MK Anwar Usman Putra Bima Sang Pengadil Sengketa Pilpres 2019
Baca: Berikut Daftar 35 Nama Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf di Sengketa Pemilu, Diketuai Yusril Ihza Mahendra
Baca: BPN Putuskan Tempuh Jalur ke MK, Mahfud MD Beberkan Prabowo-Sandi Bisa Ubah Hasil Pemilu 2019
"Kalau memang (kecurangan) masif di hampir separuh wilayah Republik Indonesai ini, itu nanti kita ke Mahkamah Konstitusi bahwasanya kita minta yang pertama kita membatalkan dulu SK dari KPU," ungkap Ali Lubis.
http://makassar.tribunnews.com/2019/05/26/7-poin-tuntutan-prabowo-ke-mahkamah-konstitusi-jika-dikabulkan-01-jokowi-maruf-amin-gigit-jari
2019-05-26 05:07:00Z
52781628546712
Bagikan Berita Ini
0 Response to "7 Poin Tuntutan Prabowo ke Mahkamah Konstitusi, Jika Dikabulkan 01 Jokowi - Maruf Amin Gigit Jari - Tribun Timur"
Post a Comment