Search

Pengakuan Pemutilasi: Wanita asal Maluku itu Minta Dipotong-potong Tubuhnya dan Ditato - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di eks gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.

Terduga pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata sekitar pukul 16.00 WIB di dekat tempat persemayaman jenazah Panca Budi.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menuturkan penangkapan diawali dari petunjuk nama 'Sugeng' yang diukir di telapak kaki korban. Petunjuk lain, didapat setelah anjing pelacak mengendus bau pelaku di Jalan RE Martadinata.

"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran kelenteng di sekitar Jalan RE Martadinata. Di situ ada seseorang yang sedang tidur kemudian dipanggil dan menjawab bahwa namanya Sugeng," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam.

UDPATE TERKINI - Sugeng Mengaku Tidak Membunuh Tapi Memang Memutilasi atas Permintaan Korban, Wanita Asal Maluku

BREAKING NEWS - Berkat Anjing Pelacak, Polisi Tangkap Terduga Pemutilasi Wanita di Pasar Besar

BREAKING NEWS - Polisi Ringkus Terduga Pemutilasi Wanita 34 Tahun di Pasar Besar Malang

Anjing Memberi Petunjuk Baru Perihal Jejak Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang

Setelah itu, polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa.

Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah memotong korban sekitar enam hari lalu di Pasar Besar.

Ia menambahkan, pelaku adalah warga Kelurahan Jodipan yang sehari-harinya menganggur. Terduga pelaku dan korban bertemu pertama kali di depan Kelenteng En Ang Kiong sekitar sembilan hari lalu.

"Dari keterangan terduga pelaku, korban merupakan orang Maluku. Namanya siapa tidak mau menyebutkan," kata dia.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku mutilasi. Namun berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, terduga pelaku memutilasi karena pesan dari korban.

"Jadi korban ini ketemu dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit. Sebelum meninggal, korban berpesan supaya tubuhnya dipotong," ujarnya.

Asfuri mengatakan polisi juga berhasil mendapatkan alat yang diduga untuk mengeksekusi tubuh wanita korban mutilasi. Alat tersebut berupa gunting taman.

"Kalau alat untuk menato telapak kaki itu semacam alat untuk sol sepatu kemudian tintanya menggunakan bolpoin," ucap Asfuri.

Sebagai informasi, potongan tubuh korban mutilasi pertama kali ditemukan pedagang di Pasar Besar pada Selasa (14/5/2019) setelah mencium bau busuk menyengat.

Korban mutilasi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 34 tahun.

Eks Gedung Matahari Department Store di Pasar Besar telah lama tidak dipakai sejak Pasar Besar kebarakan pada 2017 lalu.

Let's block ads! (Why?)


http://suryamalang.tribunnews.com/2019/05/15/pengakuan-pemutilasi-wanita-asal-maluku-itu-minta-dipotong-potong-tubuhnya-dan-ditato

2019-05-15 14:04:32Z
CBMiggFodHRwOi8vc3VyeWFtYWxhbmcudHJpYnVubmV3cy5jb20vMjAxOS8wNS8xNS9wZW5nYWt1YW4tcGVtdXRpbGFzaS13YW5pdGEtYXNhbC1tYWx1a3UtaXR1LW1pbnRhLWRpcG90b25nLXBvdG9uZy10dWJ1aG55YS1kYW4tZGl0YXRv0gGGAWh0dHA6Ly9zdXJ5YW1hbGFuZy50cmlidW5uZXdzLmNvbS9hbXAvMjAxOS8wNS8xNS9wZW5nYWt1YW4tcGVtdXRpbGFzaS13YW5pdGEtYXNhbC1tYWx1a3UtaXR1LW1pbnRhLWRpcG90b25nLXBvdG9uZy10dWJ1aG55YS1kYW4tZGl0YXRv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengakuan Pemutilasi: Wanita asal Maluku itu Minta Dipotong-potong Tubuhnya dan Ditato - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.