"Yang perempuan itu juga akan diproses, dan kita sudah bikin LP (laporan polisi)-nya," ujar Ketua Umum TimJokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer yang melaporkan wanita itu di Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).
Laporan polisi yang ditunjukkan Immanuel Ebenezer (Foto: Isal Mawardi/detikcom) |
Ebenezer menuding wanita itu sebagai pembuat konten video tersebut. Dia telah melaporkan wanita itu dengan laporan yang teregister di LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Mei 2019 dengan pelapor atas nama Yeni Marlina. Yeni merupakan Wakil Sekretaris Joman.
"Yang pembuat (video) yang perempuan itu dan yang mengancam. Yang laki-laki sudah ditangkap, tinggal perempuan. Mudah-mudahan nggak lama lagi diproses," ucap Immanuel.
Sebelumnya, Hermawan dilaporkan oleh Joman ke Polda Metro Jaya. Hermawan, yang diduga mengancam memenggal Jokowi, ditangkap pagi tadi.
"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah'," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Hermawan juga sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Immanuel menyebut Hermawan telah meminta maaf atas perbuatannya.
"Tadi tersangka HS (Hermawan Susanto) mengucapkan permintaan maaf. Kita manusia kita memaafkan, tapi kan perbuatannya domainnya kepolisian, bukan domain kita, karena kepolisian yang menentukan proses itu," ucap Immanuel.
(dhn/imk)
https://news.detik.com/berita/d-4546295/wanita-di-video-ancaman-penggal-jokowi-juga-dipolisikan
2019-05-12 09:44:00Z
52781602841403
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wanita di Video Ancaman 'Penggal Jokowi' Juga Dipolisikan - detikNews"
Post a Comment