Search

Hakim: Sebar Hoax, Ratna Sarumpaet Punya Maksud Propaganda - detikNews

Jakarta - Majelis hakim menyebut cerita bohong (hoax) penganiayaan sengaja dibuat Ratna Sarumpaet. Ratna disebut punya maksud propaganda atas hoax penganiayaan.

"Menimbang bahwa alasan terdakwa mengarang cerita itu dalam perjalanan pulang ke rumah adalah untuk menutupi kejadian sebenarnya kepada anaknya, menurut hemat majelis hakim mungkin logis dan dapat diterima," kata hakim anggota Krisnugroho membacakan analisa yuridis putusan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).

Namun hakim mempertimbangkan cerita bohong yang juga disebarkan Ratna Sarumpaet kepada banyak orang.

"Tetapi juga diceritakan kepada orang-orang seperjuangan seperti tim badan pemenangan capres-cawapres, menurut hemat majelis terdakwa telah memiliki maksud tertentu untuk menarik simpati, mempengaruhi dan propaganda di mana terdakwa sebagai aktivis dan pejuang HAM mendapat perlakuan kekerasan yang tidak wajar," papar hakim Krisnugroho.

Hoax penganiayaan ini menurut hakim mendapat reaksi keras dari sejumlah orang. Reaksi ini disampaikan lewat media sosial lalu menjadi pemberitaan utama media mainstream.

"Menimbang bahwa hal itu dapat dilihat tanggapan reaksi orang-orang yang menerima berita tersebut seperti Fadli Zon, Rocky Gerung dan Fahri Hamzah. Mereka membalas pesan-pesan mengomentari dikaitkan dengen perjuangan baik di Twitter, Instagram, Facebook sehingga berita penganiayaan terkait terdakwa menjadi viral," kata hakim.

Simak Juga 'Ditegur Hakim, Ternyata Ratna Sarumpaet Bertasbih di Sidang Vonis':

[Gambas:Video 20detik]


(fdn/fdn)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4620253/hakim-sebar-hoax-ratna-sarumpaet-punya-maksud-propaganda

2019-07-11 09:38:10Z
52781703028011

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hakim: Sebar Hoax, Ratna Sarumpaet Punya Maksud Propaganda - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.