Search

Djarot: PNS DKI yang Bolos Usai Lebaran Tak Dapat Tunjangan

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar tidak bolos seusai libur Lebaran.

"Aturannya kan sudah jelas, tanggal 3 Juli 2017 sudah mulai masuk kerja. Jadi harus masuk, tidak boleh ada yang bolos," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2017).

Menurut dia, apabila diketahui ada pegawai yang tidak masuk kerja usai cuti bersama dan libur Lebaran, maka pegawai tersebut akan dikenai sanksi tegas.

"Kalau sampai ada pegawai yang tidak masuk kerja dengan alasan yang tidak jelas atau bahkan dibuat-buat, langsung dikasih sanksi tegas, yaitu tidak dapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)," ujar Djarot.

Sementara itu, masih berkaitan dengan perayaan hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah, dia juga mengingatkan agar para pegawai tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk melakukan kegiatan mudik.

"Kendaraan dinas atau operasional itu tidak boleh digunakan untuk mudik ke kampung halaman. Kendaraan dinas hanya boleh dipakai untuk urusan tugas atau pekerjaan," tutur Djarot.

Dia pun menegaskan apabila nantinya diketahui ada pegawai yang sengaja menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran, maka akan dikenakan sanksi tegas.

"Kalau terbukti ada PNS yang memakai mobil operasional untuk kepentingan mudik Lebaran, nanti akan kami kasih sanksi tegas. Kami akan bahas lagi sanksinya," ungkap Djarot. (Antara)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Djarot: PNS DKI yang Bolos Usai Lebaran Tak Dapat Tunjangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.