Suara.com - Tim Gabungan Subdit 3/Resmob dan Subdit 6/Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku perampokan keji yang berujung meninggalnya Davidson Tantono (30). Salah satu diantaranya adalah pria berinisial DTK.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono DTK yang mencalonkan diri jadi Kepala Desa Pardasuka Sekatan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Ringsewu, Lampung tersebut berperan sebagai gambar.
"DTK ini berperan sebagai gambar atau mata-mata dan masuk ke dalam kantor Bank untuk mengawasi dan memilih calon korban," kata Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/6/2017).
Selain DTK pelaku lain yang berperan sama dengan DTK adalah IR. IR ditangkap oleh Polisi di Karawang, Jawa Barat, dan ditembak mati di Bogor, Jawa Barat karena melawan polisi saat polisi mengejar eksekutor penembakan Davidson. Diduga, IR melawan karena Sang ekesekutor adalah Kapten kelompok Lampung tersebut, sementara IR adalah Wakil kapten.
Selain itu ada juga pelaku berinisial TP. TP ini perannya sebagai penggembos ban dengan cara memasukan Batang besi payudara ke ban korban.
"Di mana sudah diperiksa oleh pelaku yang diletakan disandal pelaku. Sedangkan M ini berperan sebagai penghambat. Maksudnya kalau polisi kejar pelaku lain, M ini yang hambat dengan mobil yang dibawanya," kata Argo.
Argo mengatakan pelaku yang terlibat dalam perampokan yang berujung meninggalnya Kepala Koperasi tersebut berjumlah kurang lebih 10 orang. Enam diantaranya belum ditangkap, salah satunya adalah Kapten kelompok Lampung.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan diancam hukum pidana di atas 15 tahun kurungan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Peran Calon Kades Lampung dalam Perampokan Davidson"
Post a Comment