Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno akan menerapkan aturan cuti bagi pekerja lelaki untuk mendampingi istri mereka yang melahirkan selama tiga pekan.
Itu disampaikan Sandiaga saat menghadiri Bazar Ramadan di Gedung Nyi Serang, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
"Yang sudah kita tawarkan adalah cuti hamil untuk suami selama tiga minggu untuk membantu proses persalinan," kata Sandiaga.
Pasangan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan menjelaskan, 2 pekan pertama pascapersalinan adalah masa-masa istri sangat membutuhkan suami di sampingnya.
"Sehingga akan terbangun sebuah kerja sama suami dan istri dalam mengasuh anak. Khususnya di golden periode, dua minggu pertama," ujar Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga juga berjanji akan memberikan kemudahan bagi orang tua dalam mengurus akte kelahiran anak.
"Kita buat program-program yang betul-betul memastikan tidaklah ribet secara administrasinya," kata Sandiaga.
Dalam acara tersebut, Sandiaga juga mendapat masukan dari seorang ibu agar memberlakukan cuti selama 6 bulan bagi ibu melahirkan. Namun, hal itu belum ia pastikan untuk direasasikan.
"Jadi itu yang masukan bagaimana jika wanita di jaga seperti di aceh. Di mana wanita mendapat cuti hamil 6 bulan," tutur Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga juga mendapatkan usulan supaya di setiap tempat umum, disediakan tempat penitipan anak.
"Ini tadi masukannya, saya sampaikan bahwa kita belum ada rencana kita cuti hamil sampai 6 bulan, itu masukannya untuk kita tampung," kata Sandiaga.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pekerja Lelaki di Jakarta Akan Dapat Cuti Hamil Istri 3 Pekan"
Post a Comment