Search

Kembali Mangkir, KPK Ingatkan Eks Wabup Malang Kooperatif

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Wakil Bupati Malang Subhan bersikap kooperatif. Sebab, Subhan kembali mangkir panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin pendirian tower yang menjerat Bupati nonaktif Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa (MKP).

"Hari ini seharusnya dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi Subhan. Sebelumnya, pada 11 Juli 2018 yang bersangkutan tidak datang dan telah minta agar dijadwal ulang hari ini. Hingga sore ini, kami belum mendapat pemberitahuan dari saksi terkait alasan tidak bisa hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Dia mengingatkan agar saksi kooperatif dan dapat hadir besok Jumat sebagai penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya yang tidak dihadiri.

Kepada Subhan, kata dia, penyidik mengklarifikasi aliran dana terkait proses perizinan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto. Febri menuturkan keterangan Subhan juga dibutuhkan untuk mengklarifikasi aliran dana kepada Mustafa.

"Terhadap saksi penyidik menglarifikasi terkait aliran dana dan pengetahuan saksi terkait proses perizinan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 dan aliran dana ke tersangka MKP," jelas Febri.

Sebagai informasi, pada 2 hingga 4 Juli 2018 KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Subhan. Namun, dia juga mangkir pemeriksaan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3587398/kembali-mangkir-kpk-ingatkan-eks-wabup-malang-kooperatif

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kembali Mangkir, KPK Ingatkan Eks Wabup Malang Kooperatif"

Post a Comment

Powered by Blogger.